Ops Keselamatan 2023, Polres Sumbawa Tegur Pelanggar Lalu Lintas

    Ops Keselamatan 2023, Polres Sumbawa Tegur Pelanggar Lalu Lintas

    Sumbawa NTB - Hari ke-3 pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2023, Polres Sumbawa lakukan kegiatan razia di Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Brangbara tepatnya di depan Perusda Sumbawa, Kamis (09/02/23) pagi.

    Dalam kegiatan tersebut Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polres Sumbawa, Brimob serta Den Pom melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan kelengkapan kendaraan berupa surat-surat berkendara,   helm, knalpot racing, spion serta plat motor. Selain itu petugas juga membagikan brosur yang berisi tentang tata tertib berlalulintas yang aman dan baik.

    Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2023 pihaknya lebih menekankan tindakan pencegahan seperti sosialisasi dan juga himbauan langsung kepada pengendara.

    "Dilapangan masih banyak kami temukan pengendara yang melanggar, tidak kami tilang hanya dilakukan peneguran agar tidak mengulangi perbuatannya lagi" ungkap Kasi Humas.

    Kegiatan razia kali ini tercatat sebanyak 46 surat teguran dibuat oleh petugas, macam-macam pelanggaran yang dilakukan pengendara diantaranya tidak memakai helm, melawan arus, tidak melengkapi surat-surat berkendara serta menggunakan knalpot racing.

    Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas menyampaikan himbauan Kapolres Sumbawa agar masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas demi kenyaman berkendara bersama dijalan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat, Bhabinkamtibmas Bt Dulang Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Anak TK, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Gandeng Forum RT, Langkah Inspiratif Perumda Batiwakkal Layani Masyarakat
    Hendri Kampai: Anggota Dewan Pers Silahkan Baca Kembali UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Supaya Tidak Salah Jalan
    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden

    Ikuti Kami